LDberita.id - Anggota Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin, meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap ASN eselon III di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Medan, yang diduga memiliki kekayaan tidak wajar.
"Berdasarkan pemberitaan di media, ada seorang Kepala Bidang (Kabid) di BPPRD Medan diduga memiliki kekayaan tak wajar. Untuk memastikan kebenaran informasi dari pemberitaan itu, pihak inspektorat kita himbau agar turun tangan dan pro aktif untuk melakukan pemeriksaan," kata Hendri Duin, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (26/2).
Menurut Hendri, pemeriksaan dari inspektorat itu perlu dilakukan, untuk mengetahui apakah dalam kepemilikan harta kekayaan seorang pejabat, ada unsur penyalahgunaan kewenangan atau tidak. Apakah ada penyimpangan dalam pengutipan dan penyetoran penerimaan pajak dan retribusi daerah atau tidak. Dan adakan unsur untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok dengan merugikan kas daerah atau penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau tidak.
Sebagai lembaga pengawas dan pemeriksa internal, ujar Hendri, hal ini memang tugas inspektorat.
"Jika dari periksaan diperoleh fakta ternyata ASN dimaksud memiliki bisnis lain yang digeluti dan menghasilkan keuntungan besar. Maka wajar saja ia memiliki kekayaan yang dianggap fantastis. Tapi jika sebaliknya, jika diperoleh fakta ada unsur penyimpangan atau penggelapan pajak, harus jelas juga apa sanksinya. Ini untuk memberikan citra positif Pemerintah Kota Medan," katanya.
Apalagi, lanjut politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini, walikota dan wakil walikota terpilih, Bobby Afif Nasution - Aulia Rachman baru saja dilantik untuk memimpin Kota Medan 5 tahun ke depan. Bobby - Aulia memiliki visi berkolaborasi untuk menjadikan Kota Medan maju dan berkah. Ini harus mendapat dukungan dari semua pihak. Dan agar bisa maju dalam segala bidang, tentunya haruslah terwujud pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Selaku anggota Komisi III DPRD Medan yang membidangi Keuangan dan BPPRD merupakan salah satu mitra kerja Komisi III, tegas Hendri Duin, dalam rapat-rapat dengan BPPRD Kota Medan kedepan, dirinya akan melakukan evaluasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam penerimaan PAD, sehingga pembangunan Kota Medan bisa berjalan dengan lancar.
Seperti diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, seorang Kabid di BPPRD Kota Medan berinisial AEL, diduga memiliki harta kekayaan yang dinilai tidak wajar sebagai seorang ASN eselon III.
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan dari sumber yang dapat dipercaya, AEL memiliki sejumlah rumah mewah di beberapa lokasi dan sejumlah mobil mewah, yang dianggap tidak wajar jika ia hanya mengandalkan gaji maupun tunjangan sebagai pejabat eselon III.
Atas pemberitaan itu, kuasa hukum AEL dan salah seorang anggota keluarganya telah memberikan klarifikasi, bahwa rumah-rumah mewah yang disebutkan dalam pemberitaan merupakan warisan dari orang tua AEL, serta sebuah ruko yang ditempati anaknya hanyalah pinjam pakai dari orang lain.
Sedangkan untuk mobil-mobil mewah yang dimiliki, dalam klarifikasinya disebutkan tidak seluruhnya milik AEL, tetapi sebagiannya adalah milik anak dan menantunya.
Keterangan Berbeda
Tetapi belakangan, seseorang yang mengaku sebagai keluarga dekat AEL dan
minta namanya ditulis dengan inisial AKL, memberi keterangan kepada wartawan yang berbeda dari klarifikasi yang disampaikan AEL melalui kuasa hukumnya.
AKL kepada wartawan menyampaikan, apa yang pernah diberitakan terkait data-data sejumlah rumah dan mobil yang dimiliki AEL, memang hal itu nyata ada. Dan dikatakannya bukanlah hasil warisan, tetapi dibangun dan dibeli oleh AEL.
"Itu rumah induk di Jalan Kapten M Jamil Lubis No. 20 yang ditempati AEL, itu ia bangun sendiri. Rumah itu bukan warisan, yang warisan hanya tanahnya saja. Kalau rumah-rumah yang lain, itu ia beli dari orang lain. Ada lagi yang baru dibelinya sekitar setahun lalu dari Ibu Bintang, itu di Jalan Letda Sujono Gg. Pisang. Kalau yang di Jalan M Yakub Lubis, Caffe Old House, itu juga punya AEL bukan punya menantunya," kata AKL kepada wartawan di Medan, minggu lalu.
AKL juga menyebut, mobil-mobil mewah seperti yang diberitakan media, memang milik AEL. Ia bahkan menyebut sepengetahuannya AEL memiliki 11 unit mobil pribadi serta 2 unit mobil dinas, dan sebagian besarnya adalah mobil mewah.
Dikatakan AKL, memang sejumlah mobil dipakai oleh anak dan menantunya. Bahkan ada juga mobil yang dikirim ke anaknya yang tinggal di Jakarta.
Saat ditanya apakah AEL atau anggota keluarganya ada memiliki bisnis jual beli mobil mewah, AKL menyatakan sepengetahuannya tidak ada. Karena mobil-mobil yang dimiliki selalu dipakai secara pribadi ataupun oleh keluarga.
Ketika ditanya tentang kebenaran pernyataannya, AKL mengaku apa yang ia sampaikan benar dan meyakinkan ia mengetahui karena mereka bersaudara dan ia tinggal tak jauh dari rumah AEL.
Kuasa hukum AEL yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon terkait pernyataan AKL itu, meneruskannya kepada menantu AEL dan menjawab dengan singkat bahwa klarifikasi yang telah mereka sampaikan, hal itulah yang benar." pungkasnya. (***)
.jpg)





