Batubara

88,3% Dana Desa Terserap, Bukti di Lapangan Nol, Kepala BKAD Harus Turun ke Lapangan

post-img
Foto : Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batubara, Rijali

LDberita.id - Batubara, Serapan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Batubara telah mencapai 88,3%, tetapi masyarakat di lapangan masih belum merasakan perubahan berarti.

Ramli Sinaga, dengan tegas mengkritik ketidakselarasan antara angka penyerapan anggaran yang tinggi dan kondisi desa yang masih jauh dari harapan.

“Jika kita lihat laporan serapan dana, angkanya terlihat mengesankan. Namun, coba turun ke lapangan, apa yang sudah benar-benar dirasakan masyarakat? Hampir tidak ada. Ini jelas sebuah ironi,” ujar Ramli dalam sebuah wawancara, Rabu, (23/10/2024).

Ramli menyoroti peran penting Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dalam mengawasi penggunaan anggaran desa.

Secara khusus, ia mengkritik Kepala BKAD, Rijali, yang menurutnya terlalu mudah menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa tanpa terlebih dahulu memverifikasi kondisi lapangan.

“Seharusnya Kepala BKAD Rijali tidak asal-asalan dalam menerima laporan LPJ penggunaan Dana Desa sebelum benar-benar melihat kondisi riil di lapangan.

Jangan hanya percaya angka di kertas tanpa mengecek apakah dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Ramli.

Menurut Ramli, Kepala BKAD memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap dana yang keluar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dia menambahkan bahwa pengawasan yang lemah dari BKAD dapat membuka ruang bagi penyimpangan dan inefisiensi dalam penggunaan anggaran.

“BKAD harus tegas. Jangan hanya menjadi lembaga yang menerima laporan tanpa melakukan pengecekan.

Ketika ada laporan penyerapan 88,3%, itu berarti hampir seluruh dana telah digunakan.

Tapi kalau hasilnya nihil bagi masyarakat, itu adalah kesalahan besar dalam pengelolaan dan pengawasan,” ujar Ramli.

Selain itu, Ramli juga mendorong adanya transparansi lebih besar dalam pengelolaan Dana Desa dan ADD, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Menurutnya, keterbukaan dan akuntabilitas merupakan kunci agar dana desa dapat memberikan dampak yang nyata di lapangan.

“Kita butuh perubahan paradigma dalam pengelolaan anggaran. Dana desa itu harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kalau anggaran terserap besar tapi tidak ada hasil, itu sama saja dengan mengkhianati rakyat Batu Bara,” tutup Ramli.

Pernyataan ini diharapkan menjadi peringatan bagi Kepala BKAD dan para pemangku kepentingan lainnya agar lebih serius dalam menjalankan tugas mereka, dan memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana Desa digunakan dengan benar dan bermanfaat bagi masyarakat Batu Bara. (Boy)

Berita Terkait