Sumut

AMSB Soroti Dugaan Pungli di Kecamatan Silangkitang, Siap Gelar Aksi Damai

post-img
Foto : Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (AMSB), pernyataan tersebut disampaikan AMSB pada Rabu (17/12/2025)

LDberita.id - Medan, Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (AMSB) menyampaikan kepada masyarakat dan insan pers bahwa dalam waktu dekat pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa damai terkait sejumlah aduan masyarakat mengenai pelayanan publik di Kecamatan Silangkitang. Pernyataan tersebut disampaikan AMSB pada Rabu (17/12/2025),

Rencana aksi ini dilatarbelakangi oleh laporan warga yang diterima AMSB terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses administrasi pertanahan. Berdasarkan keterangan masyarakat, dalam pengurusan surat tanah dan pengalihan Surat Keterangan (SK) kepemilikan tanah, warga disebut-sebut diminta membayar biaya berkisar antara Rp200.000 hingga Rp250.000 per surat, yang dinilai tidak memiliki dasar ketentuan resmi.

Ketua Umum AMSB, Reza O. P. Aruan, menjelaskan bahwa aksi yang akan dilakukan merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“AMSB tidak bertujuan menghakimi pihak manapun. Aksi ini merupakan ruang penyampaian aspirasi publik agar aduan masyarakat dapat diklarifikasi secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Reza.

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan konstitusional, dengan menjunjung tinggi etika demokrasi serta supremasi hukum. AMSB berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat merespons persoalan ini secara bijak dan profesional demi terciptanya pelayanan publik yang adil dan berpihak kepada masyarakat.

Selain itu, AMSB juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat." tandasnya. (tim)

Berita Terkait