Batubara

Tertib Bersama, Untung Bersama, Pemerintah Ajak Pedagang Ikan Jaga Ketertiban di TPI Tanjung Tiram

post-img
Foto : Kepala Dinas Perikanan Batu Bara, Antoni Ritonga, saat dikonfirmasi pada. Senin (14/4/2025)

LDberita.id - Batubara, Upaya menertibkan aktivitas jual beli ikan yang tidak sesuai aturan terus dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara.

Selama tiga tahun terakhir, penertiban secara persuasif terus dilakukan terhadap para pedagang yang berjualan di luar area resmi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Tiram, khususnya di sepanjang Jalan Merdeka, yang kerap digunakan sebagai tempat berjualan dadakan.

Kepala Dinas Perikanan Batu Bara, Antoni Ritonga, saat dikonfirmasi pada. Senin (14/4/2025), menyampaikan bahwa pihaknya tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para pedagang agar menempati lapak yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Kami memahami bahwa aktivitas ekonomi masyarakat harus tetap berjalan. Namun, ketertiban dan kenyamanan bersama juga harus dijaga.

Karena itulah kami terus menghimbau pedagang agar berjualan di lokasi yang telah diatur oleh pemerintah," ungkap Antoni.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menyediakan lokasi resmi dengan pembagian slot secara merata kepada pedagang.

Bahkan, pada tahun 2024, Dinas Perikanan telah mengeluarkan surat kerja sama bernomor: 800/035 yang mengatur tentang penataan dan penertiban pedagang ikan di kawasan TPI Tanjung Tiram. Namun, tantangan tetap ada. Tidak sedikit pedagang yang tetap memilih berjualan di bahu jalan.

Aktivitas ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk antara pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB.

"Kami tidak ingin terjadi keributan di lapangan. Oleh karena itu, pendekatan yang kami lakukan bersifat persuasif, melalui komunikasi langsung dan surat resmi, ujarnya

Tapi jika tidak ada kerja sama dari para pedagang, tentu kami harus berkoordinasi dengan Satpol PP, pihak kecamatan, desa, dan kepolisian untuk penegakan aturan," ujar Antoni.

Ia menegaskan bahwa keberadaan pedagang di TPI sangat penting dalam menopang roda perekonomian lokal.

Oleh sebab itu, pemerintah tidak ingin mematikan mata pencaharian mereka, melainkan ingin mengatur agar semua pihak bisa beraktivitas dengan tertib, aman, dan saling menghormati.

"Kami sangat berharap adanya sinergi yang baik antara pedagang, masyarakat, dan pemerintah daerah. Mari kita jaga ketertiban bersama demi kemaslahatan masyarakat luas.Tertib bukan berarti membatasi, tapi menciptakan kenyamanan bagi semua," tutup Antoni Ritonga.

Dengan penataan yang baik dan komunikasi yang terbuka, diharapkan kawasan TPI Tanjung Tiram dapat menjadi pusat ekonomi perikanan yang tertib, bersih, dan menjadi kebanggaan masyarakat Batu Bara." tandasnya. (End)

Berita Terkait