Politik

Saan Mustopa Minta KPU Efisiensi dan Sisir Ulang Anggaran Pemilu 2024 yang Diajukan

post-img
Foto : Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa

LDberita.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyisiran anggaran Pemilu Serentak 2024 yang telah diajukan agar bisa diefisiensikan. Sebagaimana diketahui, KPU mengajukan anggaran Pemilu 2024 senilai Rp86,2 triliun, atau meningkat tiga kali lipat dibandingkan Pemilu Tahun 2019 lalu.

“Dalam suasana seperti hari ini, ada pandemi Covid-19, dan kita juga harus melakukan recovery, pemulihan pasca-pandeminya, kita kan perlu berhemat. Pasalnya, kenaikan anggaran yang diusulkan KPU untuk Pemilu 2024 meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya,” kata Saan dalam siaran persnya, Rabu (27/10/2021).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menekankan agar KPU untuk melakukan penyisiran terhadap tahapan-tahapan Pemilu yang bisa diefisiensikan. Dengan begitu, biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak terlalu besar. “Kita minta KPU untuk menyisir, ini kan baru gelondongan. Rp86 triliun belum diturunkan ke tahapan-tahapan mana aja. Nah kita minta nanti lebih didetilkan,” tuturnya.

Ia juga meminta agar KPU lebih kreatif dalam menyelenggarakan pemilu. Ia berharap KPU bisa mencapai objektivitas tanpa menjadikan Pemilu Serentak 2024 bersifat high cost. “Kita ingin biaya penyelenggaraan pemilu itu ramah terhadap situasi negara yang sedang terdampak pandemi, makanya kita minta efisiensi,” tegas Saan.

Ia berharap KPU bisa mengedepankan efisiensi mengingat hal tersebut merupakan salah satu tujuan Pilpres dan Pileg dilakukan secara serentak. Sehingga KPU harus lebih peka dengan kondisi perekonomian negara.

“Salah satu tujuan Pemilu Serentak adalah efisiensi, selain ada tujuan-tujuan lain seperti memperkuat sistem presidensial. Itulah mengapa penyelenggaraan pileg-pilpres disatukan,” sebut legislator dapil Jawa Barat VII.

Ia mengungkapkan pada masa sidang nanti, Komisi II akan melakukan pembahasan mengenai anggaran Pemilu 2024 bersama KPU dan Pemerintah. Selain anggaran, agenda lain yang akan dibahas di Komisi II adalah soal penetapan waktu penyelanggaraan dari Pemilu Serentak 2024. “Setelah reses, kan ada 2 ya agenda pembahasan. Selain soal anggaran, juga soal penetapan waktu atau tanggal pelaksanaan pemilu itu sendiri,” ujarnya.

Penetapan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 belum menemukan titik kesepakatan karena masih ada perbedaan pendapat antara KPU dengan pemerintah. KPU mengusulkan pemungutan suara Pemilu diselenggarakan pada 21 Februari 2024 dengan pertimbangan agar tidak terlalu mepet dengan pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Sementara itu Pemerintah ingin agar pelaksanaan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei, dengan pertimbangan efektivitas dan efisiensi serta faktor keamanan dan stabilitas politik. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jadwal Pilpres dan Pileg memang ditentukan KPU namun harue diambil setelah KPU mendengarkan masukan dari pemerintah dan DPR. “Kita ingin secepatnya ditetapkan biar persiapan lebih bagus lagi,” pungkasnya. (*)

Editor: Rico

Berita Terkait