Batubara

Rudi Harmoko, SH. Soroti Pemborosan Dana Hibah KPU, Debat Calon Bupati Batu Bara di Medan Justru Memicu Keributan

post-img
Foto : Praktisi Hukum Batu Bara, Rudi Harmoko, SH.

LDberita.id - Batubara, Keributan yang terjadi dalam Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara di Medan semakin memicu kritik tajam dari Praktisi Hukum, Rudi Harmoko, SH.

Ia menilai bahwa keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar debat di luar daerah menunjukkan pemborosan anggaran, terutama mengingat dana hibah sebesar Rp29,5 miliar yang diterima KPU untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Rudi mengekspresikan kekecewaannya terhadap KPU Batu Bara, yang dianggap tidak memanfaatkan dana besar tersebut secara efektif.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya KPU mampu menyelenggarakan acara yang tidak hanya berkualitas tetapi juga aman dan terkendali.

Namun, kita melihat sebaliknya. Pengamanan di lokasi debat sangat minim, yang berujung pada keributan dan ketidaknyamanan bagi peserta dan penonton,” ujarnya dalam pernyataannya melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/10/2024), malam.

Rudi menyoroti bahwa keputusan KPU untuk menggelar debat di Hotel Grand City Hall, Medan, menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kondisi daerah sendiri.

“Ada banyak tempat di Batu Bara yang lebih layak seperti Gedung Inalum yang bisa dipkai dan dapat digunakan untuk menyelenggarakan debat dan banyak lokasi lainnya yang bisa dimanpaatkan. Kenapa harus ke Medan?. Ini jelas sebuah pemborosan,” tegasnya.

Rudi juga mengungkapkan kecurigaannya terhadap potensi mark up anggaran dalam pelaksanaan debat tersebut.

“Jika kita melihat pengeluaran yang tidak proporsional dengan fasilitas dan pengamanan yang disediakan, wajar jika muncul dugaan penyimpangan anggaran. KPU harus bertanggung jawab dan transparan mengenai hal ini,” tuturnya.

Dukungan publik terhadap proses demokrasi yang transparan dan akuntabel semakin mendesak, terutama setelah insiden keributan yang terjadi.

Rudi menekankan bahwa setelah Pemilu Serentak 2024, aparat penegak hukum (APH) perlu melakukan audit menyeluruh terhadap semua kegiatan KPU Batu Bara.

“Setiap penggunaan anggaran publik harus diawasi dengan ketat. KPU tidak boleh lepas tangan. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana hibah yang besar ini dikelola,” imbuhnya.

Dengan tegas, Rudi mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses pemilihan dan mendorong KPU Batu Bara untuk lebih profesional dan bertanggung jawab.

“Kita perlu memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan bijak dan tidak disia-siakan. KPU harus belajar dari kesalahan ini agar tidak terulang di masa depan,” pungkasnya. (Boy)

Berita Terkait