LDberita.id - Batubara, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batu Bara periode 2025-2028 resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Nagara Bhakti pada Rabu (22/01/2025).
Momentum ini tidak hanya menjadi pelantikan seremonial, tetapi juga pengingat pentingnya peran media dalam menciptakan perubahan sosial yang nyata di tenga-tengah masyarakat.
Penasihat hukum SMSI, Helmisyam Damanik, SH, MH, dalam sambutannya memberikan pernyataan tegas mengenai tanggung jawab besar yang diemban SMSI.
Menurutnya, SMSI tidak boleh hanya menjadi corong pemberitaan, tetapi juga harus berani menjadi pembela kepentingan masyarakat, terutama dalam menyuarakan persoalan yang menyentuh kebutuhan dasar dan hak-hak publik.
Media Sebagai Pengawal Demokrasi dan Keadilan
Helmi menekankan bahwa media siber di bawah naungan SMSI harus menjadi garda terdepan dalam mengadvokasi keadilan sosial, membangun kesadaran publik, serta mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.
Dalam menjalankan tugas tersebut, para anggota SMSI diingatkan untuk tetap menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi hak jurnalistik dan kebebasan pers, tegasnya
“SMSI adalah perpanjangan lidah rakyat. Ketika masyarakat menghadapi ketidakadilan, media harus hadir sebagai penyambung suara mereka kepada pemangku kebijakan.
Namun, dalam melaksanakan fungsi tersebut, media harus tetap berpegang pada fakta, etika jurnalistik, dan hukum yang berlaku,” tegas Helmi.
Helmi juga menyoroti tantangan yang dihadapi media saat ini, seperti maraknya disinformasi, tekanan politik, dan ancaman terhadap kebebasan pers.
Menurutnya, SMSI harus mengambil peran strategis dalam melawan berita bohong (hoaks) serta memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik memiliki landasan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peran Kritis SMSI untuk Batu Bara
Dalam pernyataannya, Helmi mengajak pengurus SMSI untuk lebih berani mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batu Bara.
Ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur yang sering menjadi keluhan masyarakat.
“Jika ada kebijakan yang merugikan rakyat, SMSI harus menjadi pihak pertama yang mempertanyakan. Kebebasan pers adalah senjata utama untuk memastikan bahwa suara rakyat tidak diabaikan,” lanjutnya.
Helmi juga mengingatkan bahwa peran media tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan solusi. Ia berharap SMSI mampu menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah tanpa kehilangan independensi sebagai pengawas yang kritis.
Komitmen SMSI untuk Masa Depan
Ketua SMSI Batu Bara Alpian menyambut baik arahan dari Helmi Damanik. Ia menegaskan bahwa SMSI Batu Bara berkomitmen untuk mengutamakan keberpihakan kepada masyarakat melalui pemberitaan yang objektif, transparan, dan bermakna.
“Kami akan memastikan bahwa setiap pemberitaan tidak hanya berbicara tentang masalah, tetapi juga memberikan pencerahan dan solusi yang konkret bagi masyarakat." Kami juga siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Batu Bara,” ungkapnya.
Harapan bagi Media Siber Batu Bara
Pelantikan ini menjadi momentum bagi SMSI untuk memperkuat fungsi media sebagai kontrol sosial yang independen dan bertanggung jawab.
Helmi Damanik berharap SMSI dapat menjaga integritas dan profesionalisme di tengah dinamika politik dan sosial yang terus berkembang.
“Media adalah penjaga demokrasi. Jika media kuat, maka masyarakat akan memiliki suara yang lebih kuat. Tugas SMSI adalah memastikan bahwa masyarakat Batu Bara tidak hanya didengar, tetapi juga diperjuangkan,” pungkas Helmi.
Dengan semangat baru, SMSI Batu Bara diharapkan mampu menjadi aktor kunci dalam membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Dukungan penuh dari penasihat hukum dan berbagai pihak menjadi modal penting untuk mewujudkan media yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik." tandasnya. (Boy)