Sumut

PC PMII Deli Serdang Desak Kapolda Sumut Usut Dugaan Penggelapan Pajak Parkir KIM 2

post-img
Foto : Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa pada, Selasa (6 April 2021)

LDberita.id - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa pada, Selasa (6 April 2021) di halaman Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (MAPOLDASU) terkait adanya dugaan  penggelapan pajak dari sektor parkir di KIM 2.

"Muhammad Tarmizi selaku Ketua PC PMII Deli Serdang menyampaikan bahwa dugaan penggelapan pajak tersebut tidak mengikuti prosedur dan tidak memenuhi target untuk disetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)  kabupaten Deli Serdang." Seharusnya KIM 2 sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengikuti prosedur secara benar yang mana semestinya Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) melakukan  proses tender, namun ini hanya melakukan penunjukan yang semestinya BUMN harus melakukan prosedur secara benar dengan melakukan tender untuk penunjukan kepada pihak ke tiga yang ingin bekerja sama dengan PT. KIM 2 tersebut. Dan setiap pengelolaan dari sektor parkir wajib menyetorkan ke Pemda Deli Serdang sebanyak 20% dari hasil".

Lebih lanjut lagi Tarmizi menyampaikan tarif untuk parkir tersebut terbilang fantastis dan mencekik pengusaha dengan tarif Rp. 5000 tiap truk dengan modus tidak melakukan pengembalian karcis parkir di pintu keluar sehingga disinyalir kuat pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) sebagai institusi yg mengutip pajak parkir tersebut terkelabui dikarenakan tidak punya data "Crosscheck Balance" antara data pengutipan karcis parkir pintu masuk dengan data pengembalian karcis di pintu keluar.

"Ini sangat disayangkan, pihak ketiga yang ditunjuk untuk mengelola parkir tersebut diduga memberikan upeti atau dugaan setoran gelap kepada oknum petinggi KIM 2 atas dasar sebagai bentuk balas jasa pihak ketiga karena memperoleh job atau orderan sebagai pengelola parkir. Tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan karena bisa berakibat satu persatu pengusaha akan keluar dari komplek KIM tersebut" ujar Tarmizi.

"Dengan tegas Tarmizi menyampaikan Orasinya di depan MAPOLDA Sumatera Utara, meminta kepada Kapolda Sumatera Utara yang Baru Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak agar melakukan pemeriksaan atas kasus ini hingga selesai, kami sangat yakin dan percaya bahwasanya Kapolda sumut mampu menyelesaikan permasalahan ini,. Kami akan kembali lagi berunjuk rasa di depan MAPOLDA Sumatera Utara jika tuntutan kami tidak diindahkan, tutup Tarmizi. (Jf)

Berita Terkait