Batubara

Menguji Kejujuran Eks Bupati Batu Bara Zahir Terkait Suap PPPK di Depan Penyidik Polda Sumut

post-img
Foto : Bupati Batu Bara periode 2018-2023, Zahir saat diperiksa di Polda Sumut. Pemeriksaan itu terkait dugaan kecurangan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara

LDberita.id - Batubara, Eks Bupati Batubara, Zahir, sedang diperiksa oleh penyidik Polda Sumatera Utara terkait dugaan suap dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Batu Bara periode 2018 - 2023, Zahir diperiksa penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, Jumat (17/5/2024).

Kasus ini mengemuka setelah adik Zahir, Faisal, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap sebesar Rp.2 miliar dari sejumlah pejabat lokal untuk memuluskan proses seleksi tersebut.

"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan investigasi internal yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Faisal, bersama beberapa pejabat lainnya, menerima uang suap dari AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, dan MD, Kepala BKPSDM Kabupaten Batubara. Modus operandi mereka melibatkan permintaan sejumlah uang dari peserta seleksi PPPK setelah pengumuman hasil seleksi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengonfirmasi bahwa selain Faisal, empat tersangka lainnya telah ditahan. Mereka adalah AH, Kepala Dinas Pendidikan Batubara; DT, Sekretaris Dinas Pendidikan Batubara. RZ, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Batubara; dan MD, Kepala BKPSDM Batu Bara. Para tersangka didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.

"Proses pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan Zahir dalam kasus ini, tetapi juga untuk membersihkan praktik korupsi dalam sistem seleksi PPPK di Kabupaten Batu Bara. Polda Sumut menyatakan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian banyak pihak, mengingat dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di daerah tersebut. Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas." tengasnya. (Roy)

Berita Terkait