LDberita.id - Batunara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara akan segera menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Penetapan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 22 September 2024, dan akan menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan menuju pemilihan bupati dan wakil bupati Batu Bara.
Tahapan penetapan paslon ini menjadi momen yang dinantikan, mengingat peran strategis yang akan diemban oleh para kandidat dalam memimpin Kabupaten Batu Bara selama lima tahun ke depan.
Ketua KPU Batu Bara, Erwin, menyatakan bahwa proses verifikasi dan validasi berkas calon sudah memasuki tahap akhir.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan semua tahapan Pilkada ini dengan transparan, jujur, dan adil, agar menghasilkan pemimpin yang memang layak dipilih oleh masyarakat," ujarnya dalam pernyataan pers. Kamis (19/20/2024).
Sebelum penetapan, KPU Batu Bara telah melalui beberapa proses krusial, mulai dari penerimaan pendaftaran pasangan calon hingga verifikasi kelengkapan syarat pencalonan.
Semua pasangan calon yang mendaftar telah melewati tahapan administrasi dan tes kesehatan yang menjadi syarat wajib untuk mencalonkan diri.
Tahun ini, Pilkada Batu Bara diperkirakan akan berlangsung lebih kompetitif dibandingkan sebelumnya.
Berbagai spekulasi terkait peta politik di Batu Bara mulai mengemuka, terutama dengan masuknya sejumlah nama besar dari kalangan politikus lokal dan nasional.
Pengamat politik setempat, Habib Maulana, menilai bahwa penetapan tiga paslon ini akan menjadi titik balik bagi masyarakat dalam menentukan pilihan.
“Ini bukan hanya soal siapa yang akan menang, tetapi lebih pada bagaimana masyarakat dapat memilih pemimpin yang memiliki visi jelas untuk pembangunan Kabupaten Batu Bara,” kata Habib.
Dukungan dari partai politik pun menjadi sorotan, mengingat syarat pencalonan yang cukup ketat.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Batu Bara Nomor 870 Tahun 2024, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki minimal 20% kursi di DPRD atau setara dengan 8 kursi, atau memperoleh minimal 25% suara sah pada Pemilu 2024, yakni 58.253 suara, untuk dapat mengusung pasangan calon.
KPU Kabupaten Batu Bara juga telah mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam Pilkada.
Ketua Divisi Sosialisasi KPU Batu Bara, Sulianto, menegaskan bahwa pihaknya terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya berpartisipasi aktif dalam pemilu.
"Kami bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk penyuluh agama dan organisasi lokal, untuk memastikan masyarakat memahami proses Pilkada dan pentingnya menjadi pemilih cerdas," ujar Sulianto.
KPU Batu Bara juga menargetkan angka partisipasi pemilih yang lebih tinggi dibandingkan Pilkada sebelumnya.
Pada Pilkada 2024 ini, terdapat 323.913 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), dengan 794 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 151 desa dan kelurahan di 12 kecamatan.
Setelah penetapan paslon, tahapan berikutnya yang paling dinantikan adalah kampanye resmi, yang akan dimulai segera setelah pengumuman.
Paslon yang telah resmi ditetapkan akan memiliki waktu untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat.
KPU juga menekankan pentingnya menjaga kampanye damai dan mendorong para paslon untuk bersaing secara sehat.
Pilkada Serentak 2024 di Batu Bara diharapkan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang berkualitas, di mana masyarakat dapat memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi daerah mereka.
Dengan penetapan yang tinggal menghitung hari, atmosfer politik di Batu Bara kian memanas, dan masyarakat pun semakin antusias menanti siapa yang akan terpilih memimpin kabupaten ini.
Pilkada 2024 bukan hanya soal pergantian kepemimpinan, melainkan juga tentang masa depan Batu Bara yang lebih baik, sejahtera." tandasnya. (Boy)