Batubara

Kejari Batu Bara Ditantang Buktikan Keberpihakan pada Rakyat dalam Kasus Dana Desa Benteng

post-img
Foto : Unjuk rasa dari Aliansi Nelayan Benteng-Jaya (ANB-JAYA) memprotes lambannya penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Benteng, di kantor Kejari Batu Bara, Kamis (16/1/2025)

LDberita.id - Batubara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara kembali menjadi sorotan publik setelah unjuk rasa dari Aliansi Nelayan Benteng-Jaya (ANB-JAYA) memprotes lambannya penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Benteng.

Kasus ini menjadi cerminan nyata dari lemahnya komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara, Kamis (16/1/2025).

Aksi yang digelar di depan Kantor Kejari ini dipimpin oleh Sahri Fauzi, yang mewakili suara masyarakat Desa Benteng. Dalam tuntutannya, mereka mendesak Kepala Desa Benteng untuk mundur karena dianggap gagal menjalankan tugas dan meminta aparat penegak hukum segera mengaudit penggunaan Dana Desa yang diduga kuat telah diselewengkan.

Mereka juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memperketat pengawasan terhadap anggaran yang telah disalurkan.

Namun, respons Kejari Batu Bara dinilai jauh dari harapan. Kasi Intel Kejari, Oppon Siregar, awalnya menerima aspirasi pengunjuk rasa, tetapi hanya memberikan jawaban normatif bahwa laporan mereka akan dianalisis lebih lanjut.

Masyarakat yang hadir merasa kecewa karena Kajari Batu Bara, Diky Oktavia, tidak segera turun tangan.

Setelah menunggu hingga pukul 11.10 WIB, akhirnya Kajari menemui para demonstran dan menyampaikan pernyataan yang terkesan klise,“Apa yang disampaikan masyarakat akan kami analisa dan koordinasikan dengan APIP, hasilnya nanti akan diberitahukan kembali.

Pernyataan tersebut memunculkan gelombang kritik terhadap Kejari Batu Bara masyarakat mempertanyakan mengapa kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini harus melalui tahapan analisis yang berlarut-larut, padahal dampaknya sudah jelas terlihat.

Desa Benteng, yang seharusnya berkembang dengan alokasi dana dari pemerintah, justru stagnan karena dugaan korupsi.

Pengamat hukum Batu Bara Rudi Harmoko, SH. menilai bahwa lambannya langkah Kejari mencerminkan rendahnya sensitivitas penegak hukum terhadap persoalan mendasar masyarakat desa.

“Dana Desa itu urat nadi pembangunan desa. Jika diselewengkan, maka itu adalah pengkhianatan terhadap rakyat,” ungkap Rudi.

Selain itu, ketidakseriusan Kejari dalam menangani kasus ini berpotensi menciptakan preseden buruk, di mana para kepala desa yang melakukan pelanggaran merasa kebal hukum. Masyarakat mulai mempertanyakan apakah ada kepentingan tertentu yang menghambat penindakan kasus ini.

Kepercayaan Publik yang Mulai Hilang

Lambatnya proses penanganan ini tidak hanya merugikan masyarakat secara materiil tetapi juga menimbulkan krisis kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Masyarakat Desa Benteng merasa Kejari Batu Bara tidak menunjukkan keberpihakan kepada mereka, melainkan terkesan melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa.

“Kami datang ke sini bukan untuk mendengar janji atau retorika kosong. Kami ingin tindakan nyata. Sudah terlalu lama kami menunggu keadilan,” ujar Sahri Fauzi dengan tegas.

Desakan untuk Bertindak Cepat dan Tegas

ANB-JAYA mendesak agar Kejari Batu Bara segera mengambil langkah konkret dengan mengaudit penggunaan Dana Desa secara menyeluruh, memeriksa Kepala Desa Benteng, dan memproses hukum jika ditemukan bukti penyalahgunaan.

Mereka juga meminta Dinas PMD meningkatkan pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di desa lain.

Jika Kejari Batu Bara tetap lamban dan tidak responsif, aksi ini dipastikan hanya menjadi awal dari gerakan yang lebih besar. Masyarakat mengancam akan menggelar unjuk rasa lanjutan hingga ada kejelasan dan tindakan nyata.

Keadilan tidak boleh hanya menjadi slogan di atas kertas. Kejari Batu Bara memiliki kewajiban moral dan hukum untuk membuktikan keberpihakannya kepada rakyat.

Jika keadilan terus tertunda, maka sesungguhnya keadilan itu telah dirampas. Apakah Kejari Batu Bara akan tetap pasif atau akhirnya bertindak tegas.

Kini menjadi pertanyaan yang harus segera dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata. “Kami tidak akan diam. Kejahatan harus diusut, dan pelaku harus dihukum,” tutup Sahri Fauzi. (End)

Berita Terkait