Batubara

Instruksi Kapolres Batubara, Penderita Tumor Ganas Akhirnya Dirujuk ke RS Adam Malik

post-img

Batubara, (LADANG BERITA) 
Kamariah (30) warga Dusun II, Desa Bagan Dalam, Kec Tanjung Tiram, Batubara yang menderita penyakit tumor ganas akhirnya dirujuk ke RSUPP Adam Malik Medan, Senin (16/12).

Rujukan untuk menghalau penyakit Kamariah sebelumnya atas instruksi Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum.

Pasien diantar menggunakan Ambulance dan di dampingi Kepala Dusun II Desa Bagan Dalam dan Paurkes Bripka P.Tumanggor.
Setiba di RSUPP Adam Malik, pasien tersebut langsung di tangani oleh dokter UGD.

Setelah istrinya ditangani di RS, suami Kamariah Azhari mengabarkan melalui pesan Whatsapp rekannya yang ditujukan kepada Kapolres Batubara  yang diteruskan kepada wartawan.

Azhari mengucapkan terima kasih buat bantuan Kapolres dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Polres Batubara.

"Puji Tuhan ibu Kamariah sudah dirujuk di Rumah sakit Adam Malik. Semoga Bapak dan Ibu selalu di berikan kesehatan dan kelapangan rejeki juga kesuksesan buat membantu masyarakat Batubara yang susah dan sakit", tulisnya.

Sebagaima telah diberitakan, Kapolres Batu Bara Robin Simatupang, SH ,M. Hum dan Ketua Bhayangkari Cabang Batu Bara Ny. Vera Robin Simatupang mewujudkan kepekaan dan kepedulian sosial kepada Kamariah yang merupakan warga tidak mampu, Jumat (13/12/2019).

Kamariah mengalami sakit tumor ganas jaringan lunak dan tidak memiliki biaya untuk berobat. Sedangkan suaminya hanya berprofesi sebagai penarik ojek /RBT. (od)

Berita Terkait