BUMN

Inalum Kecewa Ke PT PP yang Belum Bayar Subkontraktor Lokal Senilai 600 juta

post-img

LDberita.id -Pembangunan gedung PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau PT Inalum sudah rampung dikerjakan oleh PT. Pembangunan Perumahan alias PT PP (Tbk). Namun, masalah baru muncul setelah proyek gedung megah itu rampung dikerjakan.
Arif Afdali misalnya, salah satu sub-kontraktor lokal di Kuala Tanjung, dia mendapat penunjukan pekerjaan dalam pembangunan proyek gedung kantor Inalum langsung dari Site Engineering Manager PT. PP Tbk, yakni Taufik Agung.
Taufik Agung, disebut-sebut oleh subkontraktor di daerah itu belum membayar jasanya dari proyek yang dimenangkan PT. PP tersebut.

Menurut Arif Afdali, hingga saat ini pihaknya selaku sub kontraktor untuk alat excavator dan crane, belum dibayar PT. PP selaku pelaksana proyek gedung Inalum.
Tanpa kepastian adanya pembayaran, kata Arif Afdali, tentunya mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi dirinya terutama pada usahanya.
Cicilan PT. PP ke Subkontraktor tidak Signifikan hingga terhenti.
Lebih lanjuf, Arif Afdali mengatakan sudah berulang kali melakukan penagihan melalui beberapa kali somasi, barulah PT PP melakukan pembayaran dengan cara mencicil.
Akan tetapi, kata Arif Afdali, nilai cicilannya ternyata tidak signifikan dan pembayaran yang terakhir dilakukan PT. PP hanya Rp 4 juta, dari total tunggakan PT. PP kepada dirinya senilai Rp.663.430.917, sisa dari tunggakan Rp 1.705.519.000 dimulai sejak dari 25 Oktober 2019, hingga 05 Februari 2020 kemudian cicilan tersebut pun terhenti.

PT PP Sudah Terima Dana Pencairan 90% dari PT Inalum
Arif Afdali kemudian mengaku sangat menyayangkan kontraktor PT PP sekelas BUMN itu dapat mengabaikan kewajibannya kepada sub kontraktor kecil, entah karena alasan administrasi yang tidak profesional atau memang PT PP sedang mengalami kesulitan uang.
Yang Arif Afdali ketahui, PT PP sudah menerima 90 persen pencairan dari PT. Inalum hingga mencapai lebih dari Rp 300 miliar.
Sampai saat ini Arif Afdali masih sangat berharap seluruh tunggakan PT PP kepada dirinya yang tersisa senilai Rp 600 juta lebih tersebut dapat dibayarkan.

Arif Afdali kemudian mengungkap pihaknya sudah beberapa kali meminta pembayaran langsung kepada Site Engineering Manager PT PP Tbk, Taufik Agung, setelah mendapatkan printah membuat surat kepada manager projek.
Hanya saja, Taufik Agung selaku Engineering Manager PT PP Tbk dituding enggan membayarnya.
Arif Afdali mengatakan sudah muak dengan janji-janji manis Taufik Agung yang sudah berulangkali ingkar menjanjikan pembayaran Rp 600 juta tunggakan PT PP tersebut.

PT PP Tak Punya Iktikad Baik
Bahkan hingga sampai sekarang, lanjut Arif Afdali, PT PP tidak ada iktikad baik mau melunasi tunggakannya lebih kurang senilai Rp 663.430.917 tersebut.
“Aku udah muak dengan janji manisnya pak Taufik ini, katanya minggu depan saya bayar, minggu depan saya bayar dan begitu seterusnya, seolah kata saya yang terus dilontarkannya seperti uang pribadinya saja, sementara sebentar lagi PT. PP akan pergi dari Kuala Tanjung karena pencairan dana 300 miliar dari Inalum sudah diterima PT PP, hanya tinggal 10 persen lagi selesai,” katanya.

“Saya hawatir setelah pencairan 10 persen lagi dari PT Inalum yang akan diterima PT PP, uang saya ini seperti ingin ditilikung oleh Site Engenering PT PP,” tambahnya.
Gedung PT Inalum Akan Disegel
Arif menambahkan, seandainya dalam jangka waktu dekat tidak mendapatkan kejelasan terkait tunggakan PT. PP Rp 600 itu, dirinya akan demo dan melakukan penyegelan dengan sepanduk besar terhadap Gedung PT Inalum.
“Kalo tidak ada solusi lagi kita akan lakukan demo penyegelan dengan sepanduk besar di gedung PT. Inalum. Soalnya uang tunggakan yang kita minta itu tak sedikit, sekitar Rp600 juta dan akan digunakan untuk membayar utang dan para pekerja,” tegasnya.

SEM Manager PT PP Seword Berkomentar.
Terkait kasus tunggakan PT. PP senilai Rp 600 juta kepada Sub Kontraktor, Site Engineering Manager PT. PP Taufik Agung saat dikonfirmasi hemat berkomentar.
“Sudah, nanti biar saya urus sama pak Afdali,” kata Taufik Agung, Kamis (13/08/2020).

Saat ditanya terkait jumlah tunggakan PT PP senilai Rp 600 juta kepada Subkontraktor tersebut, Taufik mengatakan jumlah Rp 600 juta itu belum dikonfirmasinya.
“Belum dikonfirmasi,” tutupnya.
PT Inalum Salahkan PT PP
Terkait kasus tunggakan PT PP ini, Manager sekaligus penangung jawab dalam Projek Gedung PT Inalum, Ari Suryo Purnomo saat dikonfirmasi menyalahkan PT PP.
“Itu murni kesalahan PT PP, karena 90 persen sudah kami cairkan kepada PT PP, coba sebutkan nama Sub-kontraktornya, biar saya ingatkan kepada Taufik kenapa belum dibayar, harusnya kan tahun lalu PT. PP sudah bayar itu ke subkontraktor,” kata Ari Suryo.

Manager Projek Gedung PT Inalum Kecewa Berat
Lebih lanjut Ari Suryo mengatakan, pihak PT Inalum sangat kecewa dengan PT PP Tbk, sebab jika gedung itu masih bermasalah dengan sub kontraktor, Inalum pasti akan kena imbas buruknya.
“Sebab kewajiban pembayaran kami kepada PT. PP sudah kami jalankan, kok bisa pembayaran PT. PP untuk alat excavator saja masih bermasalah dengan sub kontartornya, harusnya sudah diselesaikan itu di tahun 2019, kan sebentar lagi proyeknya 100 %,” katanya.
“Jadi ini murni kesalahan PT PP, kalo Inalum gak ada masalah dengan subkontraktor, kewajiban kami sudah kami selesaikan dengan PT PP, nanti saya akan ingatkan Pak Taufik membayarnya,” ucap Pak Ari Suryo. (rm)

Berita Terkait