Batubara

Gugus Tugas Covid 19 Batubara Pastikan Warga Yang Meninggal Di RS Tebing Tinggi Karena Sakit Jantung

post-img

Batubara, (LADANG BERITA)

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kab Batubara drg Wahid Khusairy (foto) memastikan meninggalnya seorang pasien PDP berinsial S (56) di salah satu RS di Tebing Tinggi dan dikebumikan secara protokoler karena sakit jantung.

Dijelaskan drg Wahid, S warga Dusun III Desa Mandarsyah, Kec Medang Deras, Batubara, pada 23 April 2020 dirawat di salah satu di RS Tebing Tinggi dengan gejala sakit jantung berdasarkan hasil foto thorak tampak infiltrate.

“Foto thorak kembali dilakukan pada 26 April dengan gembaran pneumono bilateral dan hasil rapit test negative. Dan pada Jumat 1 Mei, kita mendapat laporan yang bersangkutan status PDP dan meninggal dunia,” terang drg Wahid, Sabtu (2/5/2020).

Atas kasus ini, Dinkes bersama Gugus Tugas Covid-Batubara melakukan penyelidikan Epidemiologi melakukan pendataan, pencatatan dan pelaporan terhadap masyarakat dgn status ODP, OTG dan PD sesuai pedoman penanganan Covid 19.

“Dalam kasus ini, kami tidak memasukan pasien bersangkutan dalan status ODP, apalagi pasien tersebut tidak memiliki perjalanan dan riawyat pelaku perjalanan, melaikan pasien biasa,” tegas drg Wahid.

Dan, sekali lagi drg Wahid menegaskan bahwa kasus ini sudah di klarifikasi dan meminta agar penanganan kasus Covid-19 sesuai dengan pedoman yang ditetapkan.

“Namun begitu kami menghargai kasus yang dialami pasien S dan tidak mengintervensi keputusan tim Covid-16 sebuah RS Tebing Tinggi,” jelas Wahid.

Namun yang menjadi catatan, diagnose Covid-19 pasien S belum benar-benar dijalankan, sebab hasil rapid test negative bahkan RS Tebing Tinggi juga tidak melakukan swab, padahal yang bersangkutan sudah menjalani perawatan di rumah sakit.

“Seharusnya jika tidak mampu menangani pasien Covid-19, dan jika ditetapkan status PDP pasien dipindahkan ke RS rujukan Covid-19 di Medan sesuai petunjuk Gubernur Sumut,” katanya. (od)

Berita Terkait