Sumut

Di Duga Nepotisme Proyek, Mahasiswa Aksi Tutup Mata di Depan Kejati Sumut.

post-img

Medan,(LADANG BERITA) Puluhan massa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Anti Korupsi (FAMAK) Sumatera Utara , menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jln A.H Nasution Medan, Kamis (20/02/2020).

Dalam aksinya, pendemo menilai banyaknya dugaan kecurangan dalam proses pelelangan yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut. 

Menurut pendemo, puluhan proyek yang didanai dari APBD 2020 provinsi sumut, sarat akan kecurangan dan persekongkolan dalam proses pelelangannya  dan melibatkan oknum kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi.

Koordinator aksi P. Sitorus menjelaskan, beberapa proyek yang didanai dari APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2020 diduga terjadi persekongkolan yakni pengkondisian pemenang tender yang nilainya bernilai fantastis.

"Terkait dengan temuan kami bahwa dana APBD Provinsi Sumatera Utara T.A 2020 diduga kegiatannya sudah dikondisikan oleh Kepala Dinas Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumatera Utara Ir. H. Ahmad Efendi Pohan, M.Si dengan nominal anggaran yang sangat Fantastis, dan kami menduga nama-nama yang sudah dikondisikan tersebut adalah orang yang dekat dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajek Shah". Ungkap P. Sitorus

Hal tersebut sangat berbanding terbalik dengan slogan "SUMUT BERMARTABAT" dan hanya menjadi mimpi serta omong kosong belaka, terbukti dengan perilaku kotor yang dilakukan oleh Ahmad Efendi Pohan dengan melakukan pengondisian pemenang tender pada Dinas Bina Marga Sumut. Tambah P. Sitorus.

Untuk itu kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bapak Dr. Amir Yanto, SH., MH untuk segera mengintruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan dalam hal proses lelang kegiatan pada Dinas Bina Marga Sumut. Demi untuk menyelamatkan keuangan Negara atas perilaku kotor tersebut. Pintanya.

Setelah berorasi, Asintel Kejatisu Andi Murji Machfud didampingi Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian langsung mendatang massa dan membawa perwakilan massa masuk kedalam ruangan kerjanya dan sekaligus perwakilan massa menyampaikan Laporan Pengaduan.

"Terimakasih kedatangan adik-adik dari Lembaga FAMAKSU yang menyampaikan terkait adanya dugaan pengondisian pemenang tender pada Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020, informasi dan laporan ini akan secepatnya kami lakukan penyelidikan, dan kami akan secepatnya memanggi nama-nama yang diduga sudah dikondisikan tersebut,

 Apa bila kegiatan tersebut terbukti memang sudah dibagi-bagi maka kami akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang belaku". Ucap Murji.

Setelah itu, Kasipenkum langsung menerima laporan pengaduan yang disampaikan oleh massa dengan membuatkan tanda terima laporan. (Mui)

Berita Terkait