Batubara

Butuh Kebersamaan Dalam Mendorong Perpajakan Untuk Tingkatkan Penerimaan PAD

post-img
Foto : Jasmi Assayuti, Pendiri Aswaja Batubara

LDberita.id - Pendiri Aswaja Batubara Jasmi Assayuti menyampaikan perlunya skema reformasi perpajakan yang harus segera dirancang oleh anggota DPRD Batubara sebagai solusi dalam meningkatkan penerimaan perpajakan diwilayah Kabupaten Batubara. Tidak hanya itu, reformasi juga untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio), dan mengurangi defisit APBD.

Pandangan ini disampaikan Jasmi Assayuti kepada teman - teman media diBatubara, Senin (11/10/2021). Menurutnya, sektor perpajakan membutuhkan harmonisasi regulasi serta dorongan dari anggota DPRD Batubara karena ini juga bagian dari reformasi perpajakan, agar penerimaan PAD Batubara menjadi optimal dan semakin meningkat.

Kunci dari kesuksesan pembangunan daerah yang semakin mandiri dan berdikari adalah terpenuhinya penerimaan PAD daerah sebagai modal dasar dalam pembangunan yang berkesinambungan diwilayah Kabupaten Batubara kedepan,

“Penerimaan perpajakan telah menjadi penerimaan negara terbesar sejak 1992 dengan kontribusi mencapai 47,4 persen dan meningkat pada 2020 menjadi sebesar 65,1 persen. Namun, kontribusi tersebut belum cukup menutup pembiayaan pembangunan yang kian membesar.

Terjadinya pandemi Covid-19 makin memperparah kondisi keuangan daerah. Defisit APBD yang tadinya dibatasi maksimal 3 persen diberi kelonggaran bisa melebihi di atas 3 persen selama 3 tahun, dari 2020 hingga 2022. keterbatasan APBD secara otomatis menambah keterlambatan pembangunan diKabupaten Batubara dan butuh kebersamaan kita semua dalam mendorong peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dalam mewujudkan pembangunan yang merata agar kesejahteran masyarakat Batubara bisa segera terwujud" ucap Jasmi. (Bud)

Berita Terkait