Batubara

Bupati Batubara Sampaikan KUPA-PPAS P- APBD Tahun 2021

post-img
Foto : Bupati Batubara Ir. H.Zahir, M.AP menyampaikan nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS)  Perubahan Anggaran  Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021

LDberita.id - Bupati Batubara Ir. H.Zahir, M.AP menyampaikan nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS)  Perubahan Anggaran  Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021 serta dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara R-APBD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2022. Dalam Rapat Paripurna DPRD. Jum'at (06/08/2021).

Rapat Paripurna Di pimpin oleh Ketua DPRD M. Safi'i, SH, dan dilakukan secara virtual yang diikuti semua OPD, mengingat pemberlakuan PPKM Level 2 di Kabupaten Batubara.

"Dalam Nota KUPA - PPAS P.APBD Tahun 2021, Bupati Batu Bara menyampaikan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2021 Juga Didasarkan Pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Setelah Terlebih Dahulu Melakukan Percepatan Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Tertentu (Refocusing) Dan/Atau Perubahan Alokasi Anggaran Yang Digunakan Secara Memadai Untuk Meningkatkan Kapasitas:

1. Penanganan Kesehatan Dan Hal-hal Lain Terkait Kesehatan, 
2. Penanganan Dampak Ekonomi Terutama Menjaga Agar Dunia Usaha Daerah Masing-masing Tetap Hidup. 
3. Penyediaan Jaring Pengaman Sosial/Social Safety Net.

Ketiga Tindakan Tersebut Di Atas, Merupakan Salah Satu Amanat Dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Dan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah.

"Pada Tahun 2020 Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Batu Bara Jika Dibandingkan Tahun Sebelumnya Tumbuh -0,31% (Minus Nol Koma 31 Persen) Mengalami Kontraksi Akibat Pandemi Covid-19 Berdasarkan Pendekatan Produksi, Pertumbuhan Tertinggi Dicapai Oleh Lapangan Usaha Informasi Dan Komunikasi Sebesar 7,74% (Tujuh Koma Tujuh Puluh Empat Persen) Persen Diikuti Oleh Lapangan Usaha Pengadaan Listrik Dan Gas Sebesar 5,53% (Lima Koma Lima Puluh Tiga Persen). Beberapa Lapangan Usaha Mengalami Kontraksi Antara Lain  Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi Dan Makan Minum Sebesar -5,75 (Minus Lima Koma Tujuh Puluh Lima Persen) Dan Lapangan   Usaha    Konstruksi  Sebesar -4,41(Minus Empat Koma Empat Puluh Satu Persen." Sebutnya

Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021, Secara Ringkas Sebagai Berikut:

Rencana Target Pendapatan Daerah Pada Perubahan APBD TA. 2021 Tahun Sebesar Rp. 1.131.927.078.240,- (Satu Triliun Seratus Tiga Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Empat Puluh   Rupiah) Dengan Rincian Sebagai Berikut,

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebelum Perubahan APBD 2021 Sebesar Rp. 144.830.368.688,- (Seratus Empat Puluh Empat Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh  Juta Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Delapan  Rupiah) Dan Diperkirakan Meningkat Sebesar Rp, 8.000.253.264,- (Delapan Miliar Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Enam Puluh Empat  Rupiah) Sehingga Menjadi Sebesar Rp. 152.830.621.952,- (Seratus Lima Puluh Dua Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Juta Enam Ratus Dua Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Dua  Rupiah) Pada P-APBD Tahun Anggaran 2021,

Pendapatan Transfer Sebelum Perubahan APBD 2021 Sebesar Rp. 928.926.885.964,- (Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Empat  Rupiah) Dan Diperkirakan Menurun Sebesar Rp. 12.036.929.676,- (Dua Belas Miliar Tiga Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Enam  Rupiah) Sehingga Menjadi Sebesar Rp. 916.889.956.288,- (Sembilan Ratus Enam Belas Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Delapan  Rupiah) Pada P-APBD Tahun 2021,

Lain  Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Sebesar : Rp.62.206.500.000,- (Enam Puluh Dua Miliar Dua Ratus Enam Juta Lima Ratus  Ribu  Rupiah) Pada P-APBD Tahun 2021.

Saya berharap agar agenda rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPAS)  Perubahan Anggaran  Pendapatan Dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran2021, dapat dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga KUPA - PPAS Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2021, dapat disepakati bersama sehingga menjadi dasar dalam menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Batubara, dan kegiatan ekonomi masyarakat Kab. Batu Bara dapat kembali tumbuh dan berkembang di masa Pandemi Covid-19 yang masih kita jalani. Semoga pandemi covid-19 di Negara yang kita cintai ini segera berakhir." tutup Zahir. (Am)

Berita Terkait